BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan bahwa ada 69 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya yang harus diwaspadai. Pengumuman ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari efek negatif yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Beberapa bahan berbahaya yang ditemukan dalam produk kosmetik tersebut antara lain mercury, hydroquinone, dan tretinoin. Mercury adalah bahan beracun yang dapat menyebabkan kerusakan pada sistem syaraf dan ginjal serta merusak kulit. Sedangkan hydroquinone dan tretinoin adalah bahan yang digunakan dalam produk pemutih kulit namun dapat menyebabkan iritasi dan bahkan kanker kulit jika digunakan dalam jangka panjang.

Produk-produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya ini umumnya dipasarkan secara ilegal dan tidak memiliki izin edar dari BPOM. Oleh karena itu, konsumen diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang akan digunakan dan memastikan bahwa produk tersebut telah terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM.

BPOM juga melakukan penindakan terhadap produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya tersebut. Konsumen diharapkan untuk melaporkan jika menemukan produk kosmetik yang mencurigakan atau tidak memiliki izin edar kepada BPOM agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan konsumen dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang aman dan tidak mengandung bahan berbahaya. Kesehatan dan keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam penggunaan produk kosmetik. Semoga dengan adanya tindakan yang diambil oleh BPOM ini, konsumen dapat terlindungi dari efek negatif yang dapat ditimbulkan oleh produk kosmetik berbahaya.