Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus berupaya untuk mendukung industri kuliner di Indonesia agar dapat berkembang secara berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Fasilitas Sertifikasi Industri (FSI) yang diberikan kepada pelaku usaha kuliner.
FSI merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, keamanan, dan keberlanjutan industri kuliner di Indonesia. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan pelaku usaha kuliner dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kemenparekraf sehingga dapat bersaing di pasar global.
Selain itu, FSI juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha kuliner agar dapat mengembangkan bisnis mereka dengan baik. Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan pelaku usaha kuliner dapat mengoptimalkan potensi dan kreativitas dalam menciptakan produk kuliner yang inovatif dan menarik.
Selain itu, Kemenparekraf juga memberikan dukungan dalam pemasaran produk kuliner melalui berbagai event dan promosi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan eksposur produk kuliner Indonesia di pasar internasional dan mendukung pertumbuhan industri kuliner secara keseluruhan.
Dengan adanya upaya yang dilakukan oleh Kemenparekraf melalui FSI, diharapkan industri kuliner di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian negara. Selain itu, diharapkan juga mampu memperkuat citra Indonesia sebagai destinasi kuliner yang menarik dan memiliki keberagaman produk kuliner yang kaya akan cita rasa dan keunikan.