Budaya tempe telah lama menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia. Tempe, yang merupakan makanan tradisional yang terbuat dari kedelai yang difermentasi, memiliki nilai gizi yang tinggi dan telah menjadi makanan pokok bagi banyak orang di Indonesia.
Pada tanggal 26 November 2021, budaya tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO oleh pemerintah Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melestarikan dan mempromosikan budaya tempe sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.
Budaya tempe tidak hanya memiliki nilai gizi yang tinggi, tetapi juga memiliki nilai sosial dan budaya yang penting. Proses pembuatan tempe yang melibatkan fermentasi kedelai dengan menggunakan ragi alami telah menjadi tradisi turun temurun yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Selain itu, tempe juga memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Tempe sering kali dijadikan sebagai simbol persatuan dan kebersamaan dalam berbagai acara dan upacara adat. Selain itu, tempe juga sering kali dijadikan sebagai makanan yang disajikan dalam berbagai acara penting seperti upacara pernikahan, pertemuan keluarga, dan acara-acara keagamaan.
Dengan diajukannya budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya melestarikan budaya tempe. Selain itu, diharapkan juga akan membantu mempromosikan tempe sebagai makanan tradisional yang sehat dan bergizi kepada masyarakat dunia.
Dengan demikian, budaya tempe tidak hanya menjadi bagian dari identitas budaya Indonesia, tetapi juga menjadi bagian dari warisan budaya dunia yang patut untuk dilestarikan dan dijaga keberlangsungannya.