Bolehkah potong kuku saat puasa? Ini penjelasannya

Bolehkah potong kuku saat puasa? Ini penjelasannya

Puasa merupakan salah satu kewajiban umat Muslim di seluruh dunia. Selama bulan Ramadhan, umat Muslim diwajibkan untuk menahan lapar, haus, dan hawa nafsu dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Selama menjalani puasa, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar puasa kita tetap sah dan diterima di sisi Allah.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah boleh potong kuku saat puasa? Sebagian orang mungkin berpikir bahwa potong kuku dapat membatalkan puasa karena dianggap sebagai tindakan yang memotong sesuatu. Namun, sebenarnya potong kuku tidak membatalkan puasa asalkan dilakukan dengan hati-hati dan tidak sampai melukai kulit.

Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Potonglah kuku-kukumu dan lepaskanlah bulu ketiakmu.” Dari hadis ini, dapat disimpulkan bahwa potong kuku adalah sunnah dan dianjurkan untuk dilakukan. Namun, jika potong kuku tersebut dapat menyebabkan luka atau darah keluar, maka sebaiknya ditunda hingga setelah berbuka puasa.

Selain itu, potong kuku juga termasuk dalam upaya menjaga kebersihan tubuh, yang merupakan salah satu nilai yang diajarkan dalam agama Islam. Dengan menjaga kebersihan tubuh, kita dapat menjaga kesehatan dan mencegah penyakit.

Jadi, bolehkah potong kuku saat puasa? Jawabannya adalah boleh asal dilakukan dengan hati-hati dan tidak sampai melukai kulit. Selama kita menjaga kebersihan tubuh dan tetap menjalani puasa dengan penuh keikhlasan, maka puasa kita akan tetap sah dan diterima di sisi Allah. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi kita semua yang sedang menjalani ibadah puasa. Amin.