Psikolog: Polisi perlu periksa kebenaran bisikan pelaku penusukan
Kasus penusukan yang terjadi belakangan ini telah mengejutkan banyak orang. Terlebih lagi, motif dari pelaku penusukan seringkali tidak jelas dan sulit dipahami. Menurut psikolog, salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan kasus penusukan adalah kebenaran dari bisikan yang mungkin diterima oleh pelaku.
Banyak kasus penusukan di Indonesia ini diketahui melibatkan pelaku yang memiliki gangguan mental atau gangguan jiwa. Hal ini membuat penanganan kasus penusukan menjadi lebih kompleks karena perlu diperhatikan faktor psikologis dari pelaku. Psikolog mempertanyakan kebenaran dari bisikan yang mungkin diterima oleh pelaku sebelum melakukan tindakan penusukan.
Bisikan yang dimaksud adalah suara atau pikiran yang mungkin didengar atau dirasakan oleh pelaku sebelum melakukan tindakan penusukan. Bisikan ini bisa berasal dari pikiran sendiri, orang lain, atau bahkan hal-hal gaib. Sebagai contoh, pelaku penusukan bisa saja mendengar suara yang menyuruhnya untuk melakukan tindakan tersebut tanpa alasan yang jelas.
Polisi perlu memperhatikan faktor psikologis ini dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus penusukan. Dengan memeriksa kebenaran dari bisikan yang mungkin diterima oleh pelaku, polisi dapat lebih memahami motif dari tindakan penusukan tersebut. Selain itu, penanganan kasus penusukan juga perlu melibatkan tim psikolog untuk membantu dalam proses rehabilitasi dan pencegahan tindakan serupa di masa depan.
Dengan demikian, penting bagi polisi untuk bekerja sama dengan psikolog dalam menangani kasus penusukan. Dengan adanya periksa kebenaran bisikan pelaku, diharapkan penanganan kasus penusukan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan akurat. Dan yang paling penting, upaya pencegahan terhadap kasus penusukan di masa depan dapat dilakukan dengan lebih baik.