Pil putih tak merek yang sering disebut sebagai “pil mabuk kecubung” kembali menjadi sorotan di Kalimantan Selatan. Kali ini, pil tersebut diduga menjadi penyebab dari sejumlah kasus mabuk kecubung yang terjadi belakangan ini.
Masyarakat di Kalsel pun diimbau untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan, terutama pil putih tak merek yang sering beredar di pasaran tanpa izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pil tersebut kerap dijual dengan harga yang murah dan mudah ditemukan di warung-warung kecil maupun pasar tradisional.
Kasus mabuk kecubung sendiri merupakan kejadian yang cukup mengkhawatirkan. Gejala yang ditimbulkan antara lain hilangnya kesadaran, kejang-kejang, hingga kematian dalam beberapa kasus. Hal ini membuat masyarakat semakin waspada dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan tanpa resep dokter.
Pemerintah daerah pun telah melakukan langkah-langkah preventif untuk mengatasi masalah ini. Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pihak kepolisian juga gencar melakukan razia di tempat-tempat yang diduga menjual pil putih tak merek tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, dr. Andi Rusdi, mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kemasan obat sebelum mengonsumsinya. Jika ragu dengan keaslian obat, segera konsultasikan dengan apoteker atau dokter terdekat. “Kesehatan adalah hal yang sangat berharga, jadi jangan sampai terpapar obat-obatan palsu yang berpotensi membahayakan nyawa,” ujarnya.
Dengan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dan kerjasama antara pemerintah dan aparat keamanan, diharapkan kasus mabuk kecubung dapat diminimalisir. Semua pihak diharapkan untuk bersama-sama berperan aktif dalam menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri serta keluarga. Jangan sampai terjebak dalam perangkap pil putih tak merek yang dapat membahayakan nyawa.