Pemerintah Indonesia perlu segera membuat masterplan jika rendang diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan dan keberlanjutan warisan kuliner Indonesia yang sangat berharga.
Rendang merupakan salah satu masakan tradisional Indonesia yang sangat populer di dalam maupun luar negeri. Kelezatan dan keunikannya membuat rendang sering dijadikan sebagai hidangan spesial di berbagai acara penting.
Jika rendang diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, maka hal ini akan memberikan kehormatan bagi Indonesia. Namun, di sisi lain, hal ini juga menuntut tanggung jawab besar bagi pemerintah untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan rendang sebagai warisan budaya.
Membuat masterplan adalah langkah yang tepat untuk memastikan bahwa rendang tetap terjaga keasliannya dan tidak kehilangan nilai-nilai budayanya. Masterplan ini harus mencakup berbagai aspek mulai dari perlindungan resep tradisional rendang, pengembangan pasar internasional untuk rendang, hingga pendidikan dan pelatihan bagi generasi muda agar tetap melestarikan tradisi memasak rendang.
Selain itu, pemerintah juga perlu bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait, mulai dari para produsen rendang, komunitas kuliner, hingga akademisi dan peneliti, agar masterplan ini dapat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan.
Dengan adanya masterplan ini, diharapkan rendang tidak hanya tetap dikenal sebagai hidangan lezat, tetapi juga sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang. Semoga rendang dapat terus menjadi kebanggaan dan kekayaan kuliner Indonesia yang tidak ternilai harganya.