Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbud) Nadiem Makarim telah menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya. Keputusan ini diambil dalam rangka memperkuat perlindungan dan pemeliharaan warisan budaya Indonesia.
Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya merupakan lembaga yang bertugas memberikan arahan dan pembinaan dalam pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia. Dengan adanya ketua yang ditetapkan oleh Menbud, diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan dan perlindungan warisan budaya kita.
Menurut Menbud Nadiem Makarim, pengelolaan museum dan cagar budaya tidak hanya tentang melestarikan benda-benda bersejarah, namun juga tentang menghargai dan memahami nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, peran Dewan Penyantun sangat penting dalam memastikan bahwa warisan budaya kita dapat dijaga dengan baik dan dapat dinikmati oleh generasi masa depan.
Dalam menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya, Menbud berkomitmen untuk memilih sosok yang memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi dalam bidang kebudayaan. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh Dewan Penyantun dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pengelolaan museum dan cagar budaya di seluruh Indonesia.
Dengan penetapan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya ini, diharapkan semangat untuk melestarikan dan membudayakan warisan budaya Indonesia akan semakin kuat. Kita semua berperan dalam menjaga dan merawat warisan budaya kita, agar dapat terus dilestarikan dan dinikmati oleh generasi-generasi mendatang. Semoga dengan adanya keputusan ini, warisan budaya Indonesia dapat terus bersinar dan memberikan inspirasi bagi kita semua.