KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta

KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta

KAI Commuter memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di dalam kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi para penumpang dari tindakan pelecehan yang dapat terjadi di dalam kereta.

Pelecehan seksual di transportasi umum merupakan masalah yang sering terjadi dan seringkali korban merasa tidak berdaya untuk melaporkan kejadian tersebut. KAI Commuter sebagai penyedia layanan kereta komuter di Indonesia berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada para penumpangnya.

Dengan adanya program pendampingan ini, korban pelecehan dapat melaporkan kejadian yang dialami kepada petugas KAI Commuter yang siap memberikan bantuan dan perlindungan. Selain itu, KAI Commuter juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang dilaporkan.

Selain memberikan pendampingan kepada korban pelecehan, KAI Commuter juga melakukan sosialisasi kepada penumpang tentang pentingnya melaporkan tindakan pelecehan yang terjadi di dalam kereta. Dengan demikian, diharapkan para penumpang dapat lebih aware dan peduli terhadap keamanan diri dan penumpang lainnya.

Program pendampingan korban pelecehan di kereta ini merupakan langkah yang sangat baik dan perlu diapresiasi. KAI Commuter sebagai penyedia layanan transportasi publik harus terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para penumpangnya. Semoga dengan adanya program ini, kasus pelecehan seksual di kereta dapat diminimalisir dan para korban dapat mendapatkan perlindungan yang layak.