BPOM akan panggil Dokter Detektif dll yang sebut kosmetik overclaim

BPOM akan panggil Dokter Detektif dll yang sebut kosmetik overclaim

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memanggil sejumlah dokter dan ahli kesehatan yang disebut sebagai “dokter detektif” untuk membantu dalam mengidentifikasi kosmetik yang melakukan overclaim.

Overclaim adalah tindakan yang dilakukan oleh produsen kosmetik yang mengklaim manfaat atau khasiat produk mereka tanpa dasar ilmiah yang kuat. Hal ini dapat menyesatkan konsumen dan berpotensi membahayakan kesehatan mereka.

BPOM telah mengidentifikasi beberapa kosmetik yang melakukan overclaim, seperti produk pemutih kulit yang mengklaim dapat membuat kulit menjadi putih dalam waktu singkat tanpa efek samping. Hal ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan iritasi kulit dan masalah kesehatan lainnya.

Dokter detektif yang akan dipanggil oleh BPOM adalah para ahli kesehatan yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang dermatologi dan kecantikan. Mereka akan membantu dalam mengidentifikasi produk yang melakukan overclaim dan memberikan rekomendasi kepada BPOM mengenai langkah yang harus diambil terkait produk tersebut.

Selain itu, BPOM juga akan bekerja sama dengan Asosiasi Dokter Kulit dan Kelamin Indonesia (ADKKI) dalam melakukan pengawasan terhadap kosmetik yang beredar di pasaran. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kualitas produk kosmetik yang beredar di Indonesia.

Konsumen juga diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk kosmetik yang digunakan. Pastikan untuk memilih produk yang memiliki izin edar dari BPOM dan menghindari produk yang melakukan overclaim. Kesehatan kulit dan tubuh adalah hal yang sangat penting, jadi jangan sampai terpengaruh oleh klaim yang tidak benar dari produsen kosmetik. Semoga dengan adanya langkah-langkah yang diambil oleh BPOM, kita dapat terhindar dari produk kosmetik yang berbahaya dan tidak sesuai dengan klaim yang mereka berikan.