Menekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) memberikan apresiasi kepada Kongres Advokat Hukum Muslim Indonesia (KAHMI) yang telah menggelar pameran fesyen Muslim dengan tujuan untuk mengembangkan ekraf (ekonomi kreatif) di Indonesia.
Pameran fesyen Muslim yang diselenggarakan oleh KAHMI ini merupakan upaya untuk mempromosikan dan mendukung industri fesyen Muslim di Indonesia. Dalam pameran tersebut, para desainer dan pelaku usaha fesyen Muslim dapat memamerkan karya-karya mereka kepada publik dan juga mendapatkan kesempatan untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
Menekraf memberikan apresiasi atas inisiatif KAHMI dalam menggelar pameran fesyen Muslim ini karena dianggap sebagai langkah yang positif dalam mengembangkan ekraf di Indonesia. Dengan adanya pameran seperti ini, diharapkan industri fesyen Muslim di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian negara.
Selain itu, pameran fesyen Muslim juga dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan kekayaan budaya dan seni Indonesia kepada dunia internasional melalui desain-desain fesyen yang unik dan kreatif. Dengan demikian, Indonesia dapat semakin dikenal sebagai negara yang kaya akan keragaman budaya dan seni yang dapat diaplikasikan dalam berbagai bidang, termasuk dalam industri fesyen.
Diharapkan, dengan adanya dukungan dan apresiasi dari pihak terkait, seperti Menekraf dan KAHMI, industri fesyen Muslim di Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi salah satu industri yang mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian negara. Kita dapat bersama-sama mendukung dan mempromosikan industri fesyen Muslim ini sehingga dapat terus tumbuh dan berkembang di masa depan.